VISI DAN MISI SDN 1 GENUKHARJO
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, Visi Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Peserta didik pasal 5 (2) dan pasal 6, serta masukan dari seluruh warga sekolah, maka visi SD Negeri 1 Genukharjo ditetapkan sebagai berikut : “ Terwujudnya pelajar yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, sehat, terampil, berjiwa nasionalisme dan berkarakter Pancasila". Adapun Misi Sekolah disesuaikan dengan visi dan indikator visi SD Negeri 1 Genukharjo